Walikota Jakarta Selatan Tri Kuniadi pimpin Apel penertiban 4 rumah milik Aset Pemda yang sudah bersertifikat di Jalan Rawajati Barat kec. Pancoran, Selasa (22/12).
Penertiban dilakukan karena milik Aset Pemda yang harus di amankan. Dan sudah lama dilakukan secara persuasif, mereka akan kita pindahkan ke rumah susun, dan sudah dapat formulir. Mereka tidak mau ya kita bongkar,”kata Tri Kurniadi usai penertiban, Selasa (22/12).
“Penertiban ini merupakan bangunan aset milik kita yang sudah bersertifikat, makanya kita tertibkan gak ada cerita aset kita pindah makanya amankan karena sudah lama kita lakukan persuasif,”ujarnya
Jadi penertiban itu karena aset kita harus kita amankan. Nantinya akan kita perluasan kantor kelurahan Rawajati, cuma 4 bangunan. “Juga bangunan tersebut berdiri diatas saluran air, itu milik masyarakat maupun Pemda maka kita tertibkan,”tegasnya