373-ppsu-kelurahan-se-kecamatan-pancoran-dikukuhkan

NameWali Kota Administrasi Jakarta Selatan Tri Kurniadi, mengukuhkan sebanyak 373 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) kelurahan se-Kecamatan Pancoran, Selasa (30/1).

Didampingi Camat Pancoran Heri Gunara, Kepala Subanppeko Jakarta Selatan Herwansyah, serta lurah se-kecamatan Pancoran, wali kota mengatakan semua petugas PPSU harus siap bekerja membersihkan Jakarta Selatan khususnya Kecamatan Pancoran.

"Siap bekerja?" sahut Kurniadi kepada seluruh PPSU. "Siap!" jawab serentak petugas PPSU. Menurut Kurniadi, berdasarkan peraturan gubernur (Pergub) Nomor 212 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengadaan Penyedia Jasa lainnya dan Perorangan (PJLP), ada lima tugas pokok dan fungsi yang harus dilakukan PPSU.

Lima tupoksi tersebut, dijelaskan Kurniadi antara lain penanganan prasarana dan sarana jalan, penanganan prasarana dan sarana saluran, penanganan prasarana dan sarana taman, penanganan prasarana dan sarana kebersihan, serta penanganan prasarana dan sarana penerangan jalan umum.

"Ke depan, Saya harap agar camat dan lurah saling berkoordinasi dan bekerja sama dengan baik dalam rangka mensukseskan kegiatan PPSU," harapnya. Sementara itu, Camat Pancoran Heri Gunara merincikan, 373 petugas PPSU tersebut masing-masing ditugaskan di Kelurahan Pancoran sebanyak 53 PPSU, Kelurahan Duren Tiga 82 PPSU, dan Kelurahan Kalibata 86 PPSU.

Kemudian, Kelurahan Rawajati 60 PPSU, Kelurahan Pengadegan 48 PPSU dan Kelurahan Cikoko 44 PPSU. "Dari sebanyak 784 yang mendaftar jadi PPSU dan mengikuti tahap penyeleksian, sebanyak 373 PPSU yang diterima," tandasnya. (KIP JS)