349-warga-ber-ktp-daerah-kena-biduk-dukcapil-jaksel

NameSuku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kota Administrasi Jakarta Selatan menggelar Pelaksanaan Kegiatan Bina Kependudukan (Biduk) di Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Selasa (15/8).

Kepala Sudin Dukcapil Jaksel Abdul Haris mengungkapkan, kegiatan Biduk ini adalah kegiatan yang keempat digelar di Jakarta Selatan. Kali ini, lanjut Haris, Biduk difokuskan di Kecamatan Mampang Prapatan tepatnya di Kelurahan Pela Mampang RW 012.

"Biduk kali ini menyasar enam RT yakni di RT 03, 04, 05, 06, 07 dan RT 014 Kelurahan Pela Mampang," kata Haris, Rabu (16/8).

Dari hasil penyisiran, Haris mengatakan sebanyak 416 warga terjaring dengan berbagai kategori permasalahan kependudukan dengan rincian 349 warga terjaring adalah warga dengan KTP Daerah, sementara 62 warga ber-KTP DKI dan lima warga lagi adalah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

"Bagi yang ber-KTP daerah kami sarankan untuk membuat Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS), sementara lima PMKS kita serahkan ke Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan untuk pembinaan," tutur Haris.

Sementara itu, Kasi Data Informasi dan Pengawasan Sudin Dukcapil Jaksel Bintang Juara menambahkan, selain menyisir warga pendatang, pihaknya juga membuka pelayanan pengurusan data kependudukan.

Dari hasil layanan itu, lanjut Bintang, Sudin Dukcapil melayani sebanyak 419 warga dengan berbagai jenis pelayanan. "62 warga mengurus Akta Kelahiran, 308 membuat Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS), delapan warga melakukan perekaman KTP dan kita juga mendistribusikan sebanyak 41 KTP," pungkasnya. (KIP JS)