
Sebanyak 31 pengaduan masyarakat diterima oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, saat dilangsungkannya Pelayanan Pengaduan masyarakat di 10 kecamatan yang berada di Jakarta Selatan pada Sabtu, 17 Februari 2018. Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan Jayadi mengatakan, dari 31 pengaduan tersebut, sebanyak 24 permasalahan yang diadukan telah berhasil diatasi oleh para instansi terkait.
"24 sudah ditindaklanjuti, empat diusulkan atau diprogramkan di Musrenbang yang sedang berjalan, dan tiga sedang proses," ujarnya, Selasa (20/2). Sekko Jayadi menjelaskan, berbagai pengaduan dilaporkan oleh masyarakat. Mulai dari jalan, lampu taman, saluran air, permohonan untuk penopingan pohon, ataupun mengenai sampah yang ada di lingkungan.
"Mengenai jalan, saluran, penerangan jalan, penopingan pohon, itu pada umumnya. Satu ada yang laporan mengenai ketertiban umum, yakni banyak kucing liar di lingkungannya," tuturnya. Sekko Jayadi juga mengatakan bahwa terkadang ada beberapa permasalahan, yang dapat diselesaikan di tingkat RT ataupun RW.
"Misalnya ada laporan mengenai kost-kostan tapi tertutup dan pak RT tidak bisa masuk. Artinya, kalau yang seperti ini, cukup di RT saja karena ini kewenangan RT. Walaupun demikian, laporan-laporan yang telah ada, tetap kita layani. Nanti kita ke kelurahan, memanggil RT, lalu juga Babinsa dan Kamtibmas akan mendatangi kost-kostan yang dilaporkan itu," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kepegawaian, Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik Kota Administrasi Jakarta Selatan, Zulkifli Said mengatakan, 31 pengaduan tersebut terdiri dari empat pengaduan di Kecamatan Jagakarsa, enam pengaduan di Cilandak, satu pengaduan di Pancoran, satu pengaduan di Mampang Prapatan, empat pengaduan di Kebayoran Baru.
Lalu dua pengaduan di Jagakarsa, dua pengaduan di Pasar Minggu, sembilan pengaduan di Tebet, satu pengaduan di Kebayoran Lama, dan satu pengaduan di Pesanggrahan. "Pengaduan ini sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 135 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Penerimaan Pengaduan Masyarakat di Tingkat Kecamatan," pungkasnya. (KIP JS)