Sebanyak 29 mobil mewah menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), terjaring razia oleh UP Pajak Kendaraan Bermotor (UP PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ( BBN-KB) Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Kepala UP PKB dan BBN-KB Jakarta Selatan Khairil Anwar mengatakan, razia bertajuk Door To Door Kendaraan Belum Daftar Ulang (BDU) ini digelar di area parkir salah satu mal di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan. “Hasilnya 29 mobil mewah terjaring dalam razia ini. Adapun potensi PKB dari 29 mobil mewah yang terkena razia sebesar Rp 256.358.000,” ujarnya, Jumat (19/12).
Khairil menambahkan, bagi para pemilik kendaraan yang terkena razia tersebut, diminta untuk segera melakukan pembayaran melalui surat imbauan. "Kalau imbauan tidak direspon, kita akan datangi langsung ke rumah pemilik kendaraan," tegasnya.
Kepala UP PKB dan BBN-KB Jakarta Selatan Khairil Anwar mengatakan, razia bertajuk Door To Door Kendaraan Belum Daftar Ulang (BDU) ini digelar di area parkir salah satu mal di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan. “Hasilnya 29 mobil mewah terjaring dalam razia ini. Adapun potensi PKB dari 29 mobil mewah yang terkena razia sebesar Rp 256.358.000,” ujarnya, Jumat (19/12).
Khairil menambahkan, bagi para pemilik kendaraan yang terkena razia tersebut, diminta untuk segera melakukan pembayaran melalui surat imbauan. "Kalau imbauan tidak direspon, kita akan datangi langsung ke rumah pemilik kendaraan," tegasnya.