2500-warga-jaksel-terima-sertifikat-ptsl

Sebanyak 2.500 sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), diserahkan kepada warga Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) di Gedung IPDN, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Minggu (15/12) petang. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia Surya Tjandra, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah, Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Marullah Matali, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Jaya.

Dalam sambutannya, Surya Tjandra mengungkapkan, program PTSL merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan untuk kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat. Selain untuk surat kepemilikan tanah, sambung Surya, PTSL juga dapat menghindari konflik tanah. "Insyaallah pada tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia ada sertifikat. Jadi ibu bapak jika sudah dapat sertifikat jangam diam saja, coba mulai kreatif, tujuannya sertifikat ini menjadi akses yang hidup buat ibu bapak, harus bisa dimanfaatkan dengan baik," katanya.

Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah menambahkan, sejak dua tahun terakhir, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta dalam program PTSL yang menargetkan pada 2020 Jakarta Satu Peta. "Kita ingin PTSL ini betul-betul program yang menolong rakyat, karena itu Pemprov DKI membiayai itu semua," katanya.

Salah satu warga Kelurahan Tegal Parang penerima PTSL, Hariroh mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah menerbitkan sertifikat PTSL untuk tanahnya.  "Perasaan saya senang banget karena sudah lama dimimpikan punya sertifikat. Ternyata jadi kenyataan hari ini, ini sama sekali tidak dipungut biaya, semua urusan panitia, kita cuma tanda tangan sekali, kita sangat senang sekali," tandasnya.