Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (Formapel) yang dibentuk pada Desember 2010 ini merupakan wadah bagi masyarakat yang peduli terhadap lingkungan. Formapel yang terbentuk di Jakarta Selatan ada 10 formapel tingkat kecamatan dan 46 tingkat kelurahan. Sedang 19 kelurahan belum terbentuk. Hal ini berdasarkan informasi sore kemarin.
Kelurahan yang belum dibentuk Formapel adalah dari Kecamatan Pesanggrahan ada kelurahan Pesanggrahan, Bintaro, Ulujami, Petukangan Selatan. Kecamatan Pasar Mingu ada kelurahan Pasar Minggu, Kebagusan, Jatipadang, Ragunan, Cilandak Timur dan Pejanten Barat. Kecamatan Jagakarsa ada kelurahan Ciganjur, Jagakarsa, Srengseng Sawah dan Cipedak. Kecamatan Pancoran ada kelurahan Kalibata dan Rawajati. Kecamatan Kebayoran Baru hanya Kelurahan Melawai.
Sekretaris Kota Adm. Jakarta Selatan, Syamsudin Noor, meminta supaya kelurahan yang belum terbentuk Forum masyarakat peduli lingkungan segera membentuk. ""Ini berkaitan dengan masalah lingkungan di Jakarta Selatan yang diupayakan menjadi hijau royo-royo, bersih dan sehat, dan meraih Adipura kembali,” katanya yang didampingi Kepala Kantor Lingkungan, Hidup Yusiono A Supalal, dan Ketua Formapel Jaksel, Rahmiyati Agustina, saat Rakor Tahunan Formapel, Selasa (11/10).
""Masalah lingkungan harus kita hadapi bersama sebab kita sendiri sebagai komunitas masyarakat Jakarta Selatan yang tinggal dan berdomisili, ini merupakan dukungan serasi, selaras dan seimbang. Jadi tidak terjadi hal-hal yang tak merugikan tidak menimbulkan permasalahan yang menyangkut kesehatan atau masalah kebersihan lainnya merupakan dukungan selain program lainnya dari formapel,” ujarnya.
""Bahwa upaya Pemerintahan Kota Jakarta Selatan dalam rangka mempertahankan yang menyangkut masalah lingkungan, dengan berbagai programnya seperti kegiatan penanaman pohon,pada 2010 sudah 96 ribu lebih pohon ditanam, program Jakarta Clean City dan bersepeda dengan pembangunan fasilitasnya ini semua tak lepas dari kemauan kita udara yang bersih dan sehat di wilayah Jakarta selatan,” terangnya.
Syamsudin Noor harapkan dukungan dari Formapel untuk bisa mendapatkan kembali Adipura mengingat sekarang ini penilaian tahap pertama bulan November nilai yang harus didapatkan adalah 71 lebih besar atau sama 71, apabila pada tahap satu ini mendapat nilai 71 itu dapat berlanjut untuk memperoleh adipura tapi jika lebih rendah dari nilai 71, kita tidak akan mendapatkan adipura tapi hanya mendapat sertifikat. Untuk itulah kita berupayah semaksimal mungkin untuk membenahi wilayah kita,” tegasnya.