17 bangunan dan parkir liar di Jl Senopati Dalam 1 menjadi target penertiban oleh Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru, Kelurahan Senayan dan Sudin Perhubungan dan Transportasi (Hubtrans) Jakarta Selatan, Rabu (9/11) kemarin.
“Ketujuh belas bangunan liar tersebut dibongkar karena dibangun di atas jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas dan menjadi sumber kemacetan,” ujar Trianggono, Lurah Senayan, di lokasi. Sementara hasil OCP (operasi cabut pentil) penertiban parkir liar di bahu jalan, terjaring 15 motor.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan terus menggalakkan penertiban bangunan liar dan parkir liar. Dasar dari kegiatan ini ialah Peraturan Darah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. (HUMAS JS)