Pemkot Jakarta Selatan terus menertibkan bangunan liar yang ada, terutama yang didirikan di atas saluran air. Hari ini sebanyak 165 lapak pedagang kaki-5 sepanjang 1 km, di sepanjang Jalan Menteng Pulo hingga Makam Kasablanka, yang sudah puluhan tahun berdiri di bongkar.
Walikota Jakarta Selatan Syamsuddin Noor, mengatakan kegiatan yang kita lakukan hari ini adalah untuk lebih tertibnya Jakarta dan juga antisipasi musim penghujan. Kita harapkan dengan penertiban ini nanti saluran air akan berfungsi sebagai mestinya,” katanya didampingi Jayadi, Asisten Pemerintahan dan Agus Supriyanto Kasudin Kominfomas Jaksel saat kegiatan penertiban bangunan tersebut di Menteng Pulo Kelurahan Menteng Dalam, Tebet, Selasa (28/7).
Pada hari ini juga dilakukan pengerukan langsung oleh Sudin PU Air karena saluran tidak berfungsi lagi dipenuhi sedimen-sedimen yang harus diangkat. Sebelum dibongkar telah diadakan sosialisasi maupun penjelasaan dari aturan yang dilanggar oleh pemilik bangunan atau pedagang tersebut, juga sudah diberikan surat peringatan ke-1 dan ke-2 yang dilanjutkan dengan pemberian Surat Perintah Bongkar (SPB), juga sudah diberi kesempatan untuk membongkar sendiri,” demikian ditegaskan Walikota Jakarta Selatan.
Penertiban berjalan kondusif tak ada perlawanan, karena pedagang sudah membereskan barang dagangannya dan tinggal aparat yang merontokkan ratusan lapak itu, dan sisa-sisa atau puing bangunan diangkut dengan truk Sudin Kebersihan.
Camat Tebet, Mahludin mengatakan pembongkaran 165 lapak pedagang ini karena berada diatas saluran air dan sangat mengganggu, sosialisasi penertiban dapat diterima para pedagang sehingga para pedagang mengosongkan bangunannya dan ada yang membongkar sendiri. Tidak ada relokasi terserah mereka mencari tempat berdagang lagi, tapi sudah ada yang pindah antara lain pedagang sayuran dan buah ke PD Pasar dan sebagian ke Citayam.
Sementara Kasatpol PP Jakarta Selatan, Sulistiarto menambahkan penertiban dilakukan petugas gabungan sebanyak 160 personil, Satpol PP 150 orang dan selebihnya Koramil dan Kapolsek, serta menggunakan alat berat 3 buah (backhoe).
Sulis tegaskan, ""Sekarang ini adalah waktunya penegakkan hukum dan aturan dijalani tidak pandang bulu terhadap ormas atau masyarakat yang melanggar. Harus dikembalikan lagi seperti semula sesuai dengan aturan. Jadi yang melakukan ini bukan Satpol PP tetapi peraturan"".