Jakarta - Sebanyak 157 Hewan Penular Rabies (HPR) peliharaan warga baik kucing, anjing, dan kera disuntik vaksin rabies oleh petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan Kecamatan Tebet, di halaman Kantor Kelurahan Kebon Baru, Selasa (16/11). Kasatlak Sudin KPKP Kecamatan Tebet Ambarwati mengatakan, penyuntikan vasin rabies pada HPR merupakan kegiatan rutin yang dilakukan dalam rangka pengendalian penyakit rabies di Ibu Kota.
"Sejak tahun 2004 Provinsi DKI Jakarta daerah bebas rabies," ujarnya. Ambarwati merinci, 157 HPR peliharaan yang divaksin secara gratis, yakni 15 anjing, 141 kucing dan satu kera. Dirinya menambahkan, penyakit rabies adalah penyakit yang sangat berbahaya, mematikan, dan termasuk penyakit yang menular dari hewan ke manusia dan sebaliknya. Sehingga sangat penting HPR harus disuntik vaksin rabies.
"Vaksin dilakukan secara gratis. Dengan dengan semakin banyaknya HPR yang divaksin Jakarta dapat mempertahankan kota yang bebas rabies," tandasnya.
Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan.
"Sejak tahun 2004 Provinsi DKI Jakarta daerah bebas rabies," ujarnya. Ambarwati merinci, 157 HPR peliharaan yang divaksin secara gratis, yakni 15 anjing, 141 kucing dan satu kera. Dirinya menambahkan, penyakit rabies adalah penyakit yang sangat berbahaya, mematikan, dan termasuk penyakit yang menular dari hewan ke manusia dan sebaliknya. Sehingga sangat penting HPR harus disuntik vaksin rabies.
"Vaksin dilakukan secara gratis. Dengan dengan semakin banyaknya HPR yang divaksin Jakarta dapat mempertahankan kota yang bebas rabies," tandasnya.
Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan.