Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan menertibkan parkir liar di Jalan Garnisun , Jalan Kuningan Barat , Jalan Prof. Dr. Sutomo, dan Jalan Wijaya I Jakarta Selatan (14/16).
Penertiban berdasarkan laporan masyarakat, lantaran banyak keluhan warga disampaikan melalui aplikasi Qlue. Hasil penertiban sebanyak 14 mobil di derek (1 Taxi Bluberd, 13 Lainya mobil Pribadi )
“Kasudinhubtrans Jakarta Selatan Christianto, mengatakan banyak masyarakat yang masih saja melanggar padahal sudah ada rambu larangan bahkan ada plang denda 500 Ribu masih saja melanggar, tidak ada toleransi tindak tegas biar ada perubahan,”ujarnya
"Pokoknya kita akan respon cepat laporan warga atau aduan warga, dengan harapan ada efek jera dan tak lagi parkir sembarangan yang menimbulkan kemacetan," tandasnya. (HUMAS JS)