Jakarta Selatan – Sebanyak 135 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Selatan mengikuti Sosialisasi Mitigasi Resiko Pengadaan Barang/Jasa Melalui e-purchasing secara daring dan luring. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Unit Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Jakarta Selatan tersebut berlangsung di Ruang Antasari, Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Selasa (2/12).
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Selatan, Tomy Fudihartono, mengatakan, kegiatan ini memiliki nilai strategis, mengingat e-purchasing kini menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pengadaan barang/jasa yang cepat, transparan dan efisien.
"Dengan perkembangan kebijakan pengadaan yang begitu dinamis, tentunya akan terus menuntut kita untuk menyesuaikan tata kelola pengadaan di tingkat daerah agar relevan, akuntabel dan sesuai regulasi," ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Tomy berharap peserta dapat memperoleh pedoman yang lebih komprehensif untuk mengenali, mencegah dan mengelola potensi risiko pada setiap tahapan pengadaan melalui e-purchasing.
"Semoga kegiatan ini memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kapasitas, integritas dan profesionalisme kita dalam bidang pengadaan barang dan jasa," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Jakarta Selatan, Handini Kurniawati menjelaskan, tujuan diadakannya kegiatan yang melibatkan lebih dari 135 peserta ini, untuk meningkatkan pengetahuan para PPK tentang perkembangan e-purchasing di Indonesia, mitigasi risiko Pengadaan Barang/Jasa melalui e-purchasing, dan Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 4 Tahun 2025.
"Melalui sosialisasi kami berusaha meningkatkan serta transfer pemahaman, penyamaan persepsi, pengetahuan, tentang standar yang harus dipedomani terkait identifikasi dan penanganan risiko dalam transaksi e-purchasing yang dilakukan oleh PPK," katanya.