130-Kendaraan-Bermotor-Uji-Emisi-di-Rusun-Pasar-Rumput

Jakarta Selatan - Sebanyak 130 kendaraan bermotor mengikuti uji emisi gratis yang digelar Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan (Jaksel) di kawasan Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput, Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Kamis (11/6).

Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sudin LH Jaksel, Tuty Ernawati Sapardin, mengatakan, uji emisi yang dilakukan di kawasan Rusun Pasar Rumput merupakan hasil kerja sama dengan pengelola yang ingin wilayahnya sebagai kawasan wajib uji emisi.

"Jadi, nantinya mereka ingin setiap kendaraan yang masuk ke Rusun ini harus sudah lulus uji emisi. Sehingga, diharapkan polusi udara yang ada di sekitar rusun ini bisa dapat ditekan dengan baik," ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam uji emisi yang berhasil menjangkau 130 kendaraan baik roda dua ataupun roda empat berbahan bakar bensin dan solar tersebut, didapati 15 kendaraan tidak lulus uji emisi yang terdiri dari 11 kendaraan roda dua dan empat kendaraan roda empat.

"Bagi yang tidak lulus, kami memberikan imbauan agar dilakukan uji emisi kendaraannya secara berkala," katanya.

Tuty berharap, agar setiap kawasan pemukiman lainnya seperti rusun dapat mengikuti langkah Rusun Pasar Rumput dalam mengadakan uji emisi. "Jika seluruh penghuni di sini melakukan uji emisi, maka jumlah masyarakat yang berpartisipasi akan semakin banyak. Hal ini tentu berpotensi membuat kualitas udara di Jakarta menjadi lebih bersih,” ucapnya.