Sebanyak 1.105 pelajar se-Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel), telah melakukan perekaman e-KTP dalam periode Januari hingga 29 November 2019. Mereka merupakan siswa dari 34 sekolah baik negeri maupun swasta.
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan Abdul Haris mengatakan, mereka yang telah melakukan perekaman e-KTP merupakan siswa yang dinyatakan telah cukup umur untuk melakukan perekaman, dengan membawa syarat-syarat yang telah ditentukan seperti Kartu Keluarga, atau Akta Kelahiran. “Dari 1.105, fisik KTP elektroniknya yang sudah kita serahkan sebanyak 1.066. Sisanya masih tunggu usia 17 tahun karena mulai rekam di usia 16,6 bulan," ujarnya, Jumat (29/11).
Haris mengatakan, pelayanan jemput bola perekaman e-KTP di sekolah akan terus dioptimalikan agar seluruh warga Jakarta Selatan yang wajib ber-KTP sudah memiliki e-KTP sebagai bagian tertib administrasi kependudukan. "Pelayanan jemput bola ke sekolah ini sangat efektif. Karena para pelajar memiliki keterbatasan waktu oleh padatnya rutinitas sekolah, jadi kami berikan kemudahan dengan layanan jemput bola," tandasnya.
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan Abdul Haris mengatakan, mereka yang telah melakukan perekaman e-KTP merupakan siswa yang dinyatakan telah cukup umur untuk melakukan perekaman, dengan membawa syarat-syarat yang telah ditentukan seperti Kartu Keluarga, atau Akta Kelahiran. “Dari 1.105, fisik KTP elektroniknya yang sudah kita serahkan sebanyak 1.066. Sisanya masih tunggu usia 17 tahun karena mulai rekam di usia 16,6 bulan," ujarnya, Jumat (29/11).
Haris mengatakan, pelayanan jemput bola perekaman e-KTP di sekolah akan terus dioptimalikan agar seluruh warga Jakarta Selatan yang wajib ber-KTP sudah memiliki e-KTP sebagai bagian tertib administrasi kependudukan. "Pelayanan jemput bola ke sekolah ini sangat efektif. Karena para pelajar memiliki keterbatasan waktu oleh padatnya rutinitas sekolah, jadi kami berikan kemudahan dengan layanan jemput bola," tandasnya.