11-pmks-terjaring-p3s-jaksel

NamePemerintah Kota Jakarta Selatan melalui Sudin Sosial terus melakukan penjangkauan kepada penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), seperti yang dilakukan pada Sabtu malam hingga dini hari.

11 PMKS terjaring razia yang digelar petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) bersama dengan Tim Reaksi Cepat (TRC) Sudin Sosial Jakarta Selatan. Dari empat lokasi yang berbeda yakni kawasan Pejaten, Pertanian, Lebak Bulus, dan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

“Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Mursidin mengatakan, penertiban menjadi kegiatan rutin pihaknya untuk menekan seminimal mungkin PMKS di Jakarta Selatan,” katanya Sabtu (14/1).

Kegiatan ini rutin kami gelar sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum, 11 PMKS yang terjaring yakni lima orang pengemis dan enam orang pengamen. 

“Ini langsung dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kedoya, Jakarta Barat. Di panti mereka akan dibina selama dua bulan, kemudian dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing," tegas Mursidin. (KIP JS)