11-Objek-Pajak-di-Kecamatan-Pesanggrahan-Dipasangi-Stiker-Penunggak-Pajak

Jakarta Selatan – Sebanyak 11 objek pajak di wilayah Kecamatan Pesanggrahan dipasangi stiker penunggak pajak oleh Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UP3D) Kecamatan Pesanggrahan, Selasa (21/10).

Kegiatan tersebut dipimpin Camat Kecamatan Pesanggrahan, Agus Ramdani bersama Plt Kepala UP3D Kecamatan Pesanggrahan, Widi Astuti.

Agus Ramdani, menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk optimalisasi dan meningkatkan pendapatan daerah di Provinsi DKI Jakarta.  

Dalam pelaksanaannya, para petugas pajak bersama jajaran melakukan dengan cara yang baik, humanis dan sesuai aturan yang berlaku. 

"Jika nanti dari para penunggak pajak akan berkomitmen untuk melakukan pembayaran, tentunya kita juga harus bijak dalam menyikapi dan pastikan bahwa komitmen tersebut akan ditepati oleh penunggak pajak," katanya.

Sementara, Plt Kepala UP3D Kecamatan Pesanggrahan, Widi Astuti, menambahkan kegiatan ini akan dilaksanakan selama dua hari.

"Hari ini dimulai dengan pemasangan tanda obyek penunggak pajak di wilayah Kelurahan Petukangan Selatan, Kelurahan Petukangan Utara dan Kelurahan Bintaro, sebanyak 11 titik obyek pajak," terangnya.