Jakarta Selatan - Sebanyak 109 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel), melakukan penandatanganan kontrak kerja di Ruang Gelatik Utama Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Selasa (21/10).
Plt Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Tomy Fudihartono, mengatakan, para PPPK yang melakukan penandatanganan ini, merupakan PPPK yang lulus seleksi pada 2024 lalu.
"Total ada 109 PPPK yang tersebar di tingkat kota, kecamatan, kelurahan suban,dan sudin," katanya.
Tomy berharap, seluruh pegawai PPPK dapat meningkatkan kinerja di masing-masing wilayah. Adapun kontrak administrasi yang ditandatangani, akan berlaku selama tiga tahun.
"Diharapkan kinerja mereka juga tidak turun walaupun awalnya mereka dari berbagai divisi yang berbeda," pungkasnya.