Apel Besar dilanjutkan dengan Rakor Penanganan Pengelolaan Sampah
Apel Besar dilanjutkan dengan Rakor Penanganan Pengelolaan Sampah sesuai Perda No. 3 Tahun 2013 tentang pengelolaan Sampah sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 4 Tahun 2019.
Lapangan Ex Nisan Jl. KH. Muhasyim Raya Cilandak.