Menghadiri sekaligus menyerahkan SK Pesiun kepada PNS yang akan memasuki batas usia Pensiun TMT 1 Desember 2024
Menghadiri sekaligus menyerahkan SK Pesiun kepada PNS yang akan memasuki batas usia Pensiun TMT 1 Desember 2024
RR. Antasari Lt. 3 Blok B-C Kantor Walikota JakSel