Kelurahan Pasar Minggu
merupakan salah satu kelurahan dari 7 kelurahan yang berada di Kecamatan Pasar Minggu
termasuk dalam Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan dan berdasarkan Keputusan
Gubernur DKI Jakarta Nomor : 171 Tahun 2007 tanggal 22 Januari 2007 tentang Penataan, penetapan batas dan luas wilayah Kelurahan di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dengan luas wilayah total 278.60 Ha dan dengan batas-batas :
Sebelah Utara : Jln. H.Samali Kel. Pejaten Barat / Kel. Jati
Padang Sebelah Timur : Jl. Raya Tanjung Barat Kel. Pejaten Timur / Kel. Tanjung Barat. Sebelah Selatan : Jl. TB. Simatupang Kel. Kebagusan / Kel. Lenteng Agung . Sebelah Barat : Kelurahan Jati Padang.