Penataan-Kawasan-Wilayah-Kelurahan-Selong

25 Maret 2025 – Pemerintah Kelurahan Selong melakukan penataan ulang taman-taman lingkungan sebagai upaya meningkatkan kenyamanan, keindahan, dan kualitas hidup warga. Kegiatan ini merupakan bagian dari program revitalisasi ruang terbuka hijau yang dicanangkan sejak awal tahun.


Penataan taman meliputi pembenahan infrastruktur seperti jalur pejalan kaki, penambahan tempat duduk, pencahayaan, serta penanaman pohon dan tanaman hias.


Lurah Selong, Ibu Chenris Rahmasari., menyampaikan bahwa penataan taman ini diharapkan menjadi ruang publik yang sehat, inklusif, dan ramah lingkungan.


“Taman bukan hanya tempat bersantai, tetapi juga menjadi ruang interaksi sosial dan edukasi lingkungan. Kami ingin taman-taman di Selong bisa dinikmati semua kalangan, dari anak-anak hingga lansia,” ujarnya.


Proses penataan taman dilakukan secara bertahap, dimulai dari Taman RW 02 yang selama ini menjadi pusat aktivitas warga. Kegiatan ini juga melibatkan partisipasi masyarakat, mulai dari perencanaan hingga gotong royong saat pelaksanaan.


Selain meningkatkan estetika lingkungan, penataan taman juga diharapkan mendukung pengendalian iklim mikro dan konservasi air tanah.


Pemerintah kelurahan mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memanfaatkan taman sebagai aset bersama.


Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:

Sekretariat Kelurahan Selong

Jl. Raya Selong No. 10, Jakarta Selatan

Telp: 021-5260936

Email: kel.selong@jaksel.go.id