Penataan Kawasan Triwulan III
PERIODE 1 , BULAN JULI 2026.
Sesuai Surat Keputusan Sekda Provinsi DKI Jakarta nomor 79 tahun 2026 tentang Lokasi Penataan Kawasan Triwulan III dan IV tahun 2026 maka Kelurahan Petogogan merencanakan penataan taman cililin di lingkungan RW 06 sebagai lokasi Penataan Kawasan Triwulan III tahun 2026.
Lokasi ini dipilih berdasarkan diskusi dengan warga, PKK, RW, dana RT setempat. Sebagai informasi bahwa lokasi ini merupakan bagian dari Taman Cililin milik Dinas Pertamanan Provinsi DKI Jakarta, yang mana taman ini sebelumnya di kelola oleh PKK Kelurahan Petogogan, namun karena beberapa hal taman ini sekarang menjadi tidak terawat, terbengkalai dan kumuh.
Sesuai hasil koordinasi bersama maka lokasi ini rencananya akan ditata dengan tema ketahanan pangan dan toga. Pada lokasi ini akan dibuat kolam ikan, penanaman tanaman pangan produktif dan juga TOGA. Diharapkan nantinya taman ini dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh warga sesuai fungsinya.