Jakarta Selatan – Pemerintah Kelurahan Pela Mampang melaksanakan kegiatan Penataan Kawasan Unggulan Triwulan II Tahun 2026 sebagai upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertata, bersih, hijau, nyaman, dan memiliki nilai estetika bagi masyarakat.
Kegiatan penataan kawasan dilaksanakan melalui berbagai langkah perbaikan dan penataan lingkungan, meliputi pembersihan area, penataan sarana dan prasarana lingkungan, penghijauan, penataan ruang publik, serta pemeliharaan kebersihan kawasan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lingkungan setempat.
Pelaksanaan Penataan Kawasan Unggulan melibatkan jajaran Kelurahan Pela Mampang bersama petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) serta unsur masyarakat. Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan hasil penataan dan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kelurahan Pela Mampang terus mendorong terciptanya kawasan permukiman yang bersih, rapi, hijau, sehat, aman, dan nyaman. Penataan kawasan juga diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta meningkatkan kualitas lingkungan di wilayah Kelurahan Pela Mampang.
Kegiatan Penataan Kawasan Unggulan Triwulan II Tahun 2026 merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kelurahan Pela Mampang dalam mendukung program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sekaligus mewujudkan lingkungan perkotaan yang lebih baik melalui semangat kolaborasi dan gotong royong.
Pemerintah Kelurahan Pela Mampang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan, merawat fasilitas yang telah ditata, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang nyaman dan berkelanjutan.