Profil Lurah
Profil Kelurahan secara lengkap dapat diunduh melalui link berikut:
Profil Kelurahan
Profil Kelurahan secara lengkap dapat diunduh melalui link berikut:
Profil Kelurahan
Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2022
Lurah berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Camat
Tugas dan Fungsi Utama
Memimpin, mengoordinasikan, serta melaksanakan kegiatan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan publik di tingkat kelurahan
Memelihara ketenteraman, ketertiban umum, serta prasarana dan fasilitas pelayanan umum kelurahan
Membina dan mengoordinasikan organisasi/lembaga kemasyarakatan, serta Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT)
Mengoordinasikan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan tugas Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di tingkat kelurahan
Menetapakan kebijakan operasional penyelenggaraan pemerintahan Kelurahan
Sekretaris Kelurahan memimpin Sekretariat Kelurahan dan bertanggung jawab langsung kepada Lurah
Tugas dan Fungsi Utama
Pengelolaan Internal: Mengelola program, anggaran, kepegawaian, keuangan, barang milik daerah, kerumahtanggaan, kearsipan, ketatalaksanaan, dan kehumasan kelurahan
Perencanaan & Musrenbang: Menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan dan menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA)
Layanan & Data: Mengelola sistem informasi/data kelurahan, mengoordinasikan penanganan pengaduan masyarakat, serta mengoordinasikan tindak lanjut hasil pengawasan/pemeriksaan
Kepala Seksi Pemerintahan bertanggung jawab kepada Lurah
Tugas Utama
Membina dan mengoordinasikan RT, RW, serta Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK)
Memelihara ketenteraman, ketertiban umum, deteksi dini gangguan sosial, serta pengawasan rumah kost dan rumah kontrakan
Mengoordinasikan pelayanan administrasi kependudukan, pencatatan sipil, pelayanan umum, dan pertanahan di tingkat kelurahan
Mengoordinasikan penanggulangan bencana di wilayah kelurahan (termasuk pemberian bantuan dalam kurun 1x24 jam)
Memfasilitasi penyelesaian konflik/masalah warga dan penanganan pengaduan masyarakat di bidang pemerintahan
Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan bertanggung jawab kepada Lurah
Tugas Utama
Perekonomian & Pasar: Mengoordinasikan dan mendata industri rumah tangga, usaha mikro/kecil, potensi ekonomi warga, serta harga/stok barang kebutuhan pokok di pasar
Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU): Mengoordinasikan dan melaksanakannya secara langsung (handling immediate issues) terkait perbaikan jalan lingkungan, saluran air, taman, penerangan jalan, serta pengurasan saluran penghambat aliran air
Kebersihan & Lingkungan: Pengelolaan kebersihan permukiman, pengangkutan sampah ke TPS, penghijauan lingkungan, penyuluhan/sosialisasi/lomba kebersihan, serta pelaporan kerusakan/pencemaran lingkungan
Penanganan pengaduan masyarakat di bidang ekonomi dan pembangunan
Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat bertanggung jawab kepada Lurah
Tugas Utama
Sosial & Bantuan: Melakukan pendataan, verifikasi, dan validasi data fakir miskin/orang tidak mampu, masalah kesejahteraan sosial, serta memfasilitasi kegiatan pemberdayaan dan kesetiakawanan sosial
Kesehatan Masyarakat: Memfasilitasi kegiatan awal investigasi penyakit menular, pencegahan wabah/KLB, Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), Posyandu, Posbindu, PHBS, dan pemantauan jentik nyamuk (Jumantik)
Pendidikan, Perempuan & Anak: Memfasilitasi pengawasan jam belajar malam, pemantauan penerima KJP & anak putus sekolah, pembinaan PAUD, serta pengelolaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA)
Lembaga Masyarakat & Spiritual: Mengoordinasikan dan membina Karang Taruna, PKK Kelurahan, serta pelaksanaan kegiatan mental spiritual warga
Penanganan pengaduan masyarakat di bidang kesejahteraan rakyat
Konten