Jakarta Selatan, 27/02/2024
Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2024 di Provinsi DKI Jakarta telah dimulai. Pada penyusunan RKPD Tahun 2025, proses partisipatif (bottom up) dilakukan melalui Musrenbang yang diselenggarakan secara terintegrasi mulai dari Pra Musrenbang Kelurahan (Rembuk RW), Musrenbang Kelurahan, sampai Musrenbang Kecamatan. Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan terintegrasi Musrenbang Kelurahan merupakan bagian tahapan perencanaan yang diinstruksikan pada Instruksi Gubernur Nomor e-0003 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Musrenbang dan Tahapan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2025. Pelaksanaan Pra Musrenbang Kelurahan (Rembuk RW), Musrenbang Kelurahan, survei teknis dan Musrenbang Kecamatan yang terintegrasi menjadi Musrenbang Kecamatan terintegrasi Musrenbang Kelurahan, bertujuan membuat proses dan hasil pelaksanaan forum-forum dimaksud lebih efektif dan menghasilkan keluaran yang selaras dengan program prioritas DKI Jakarta tahun 2025. (sumber : Bappeda Provinsi DKI Jakarta)
Kelurahan Kalibata hari ini, Selasa tanggal 27 Februari 2024 melaksanakan kegiatan Sidang Kelompok, setelah sebelumnya dilaksanakan Pra Rembuk RW pada tanggal 8-10 Januari 2024, dilanjutkan dengan pelaksanaan Pra Musrenbang/Rembuk RW pada tanggal 17-18 Januari 2024 dan survey usulan oleh Tim Teknis dari Satuan Pelaksana Kecamatan Pancoran yang terdiri dari Satpel Suku Dinas SDA, Suku Dinas Bina Marga, Suku Dinas Perhubungan, Suku Dinas Pemuda dan Olahraga, Suku Dinas Sosial dan Suku Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Hadir dalam kegiatan ini, Dewan Kota Kota Administrasi Jakarta Selatan, H Yom Emzir, Camat Kecamatan Pancoran, H Alamsah beserta jajaran, Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang diwakili oleh Kepala Sub Kelompok bidang Ekonomi dan Pembangunan, Yeni Lindawati, Lurah Kelurahan Kalibata beserta jajaran, Para Kepala Satpel Dinas Teknis, Kepala Puskesmas I dan II, perwakilan Direktur PT Rekayasa Industri, PT PKSS, Kepala SDN Kalibata 07, Babinsa, Binmaspol, Para Ketua RW dan perwakilan RT, Ketua LMK dan anggota, Ketua FKDM dan anggota dan tokoh masyarakat di lingkungan Kelurahan Kalibata.
Sebanyak 50 usulan prioritas digulirkan dalam Sidang Kelompok, setelah acara resmi dibuka oleh Camat Kecamatan Pancoran yang dilanjutkan dengan paparan Lurah Kelurahan Kalibata tentang Program dan Kegiatan pada tahun 2024 dan 2025, sekaligus menyampaikan permasalahan dan solusinya.
Sekretaris Kelurahan Kalibata memimpin Sidang Kelompok yang membahas usulan-usulan yang direkomendasikan, diakomodir tahun 2025 maupun dapat dikerjakan pada tahun ini.
Dari total 50 usulan, 47 usulan adalah usulan fisik dan 3 usulan barang. Usulan terbanyak yang dituju adalah instansi Suku Dinas Sumber Daya Air sebanyak 17 usulan, Suku Dinas Bina Marga sebanyak 15 usulan, Suku Dinas Perhubungan sebanyak 8 usulan, Suku Dinas Sosial sebanyak 2 usulan, Suku Dinas Pemuda dan Olahraga sebanyak 2 usulan, Suku Dinas Kebudayaan sebanyak 1 usulan dan Suku Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sebanyak 5 usulan.
36 Usulan direkomendasikan untuk dikerjakan pada tahun 2025 dan dapat diakomodir pada tahun 2024, sedangkan 14 usulan ditolak dengan berbagai alasan diantaranya lahan instansi Pemerintaha/lahan vertikal, lokasi yang diusulkan merupakan lahan pribadi, terkendala bangunan diatas saluran, lokasi yang diusulkan masih layak, tidak sesuai ukuran.
Untuk usulan perbaikan maupun pengurasan saluran air dibawah 40 cm dapat bersurat ke Kelurahan karena dapat dikerjakan oleh para pekerja PPSU. Sedangkan usulan yang sifatnya penanganan segera para Ketua RW dan Ketua RT dapat mengajukan surat ke Kelurahan dan ditembuskan ke Satpel Dinas Teknis terkait untuk dikerjakan pada tahun ini.
Terkait paparan Lurah Kelurahan Kalibata dimana permasalahan yang ada di wilayah Kelurahan Kalibata adalah adanya balita terduga stunting sebanyak 19 balita yang tentunya membutuhkan peran serta warga masyarakat dan perusahaan-perusahaan di sekitar.
Banyaknya saluran PHB menjadi penyebab genangan dan 5 titik lokasi pembuangan sampah liar yang membutuhkan penanganan serius dari instansi terkait.
Penataan Kawasan sesuai arahan Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta telah dilaksanakan sebanyak 4 lokasi di tahun 2023 dan 1 lokasi yang sedang dilaksanakan pada TW I tahun 2024 tentunya menjadi peningkatan kinerja bagi Pemerintah Kelurahan Kalibata.
#ASNBerAkhlak #SuksesJakartaUntukIndonesia #JakselKompak #PancoranTangguh #KalibataKeren