Jakarta Selatan, 16/10/2023
Program ADIPURA merupakan program nasional dan dilaksanakan setiap tahun, untuk mendorong kepemimpinan pemerintah kabupaten/kota dan membangun partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha, dalam mewujudkan sustainable city (kota berkelanjutan), yang menyelaraskan fungsi pertumbuhan ekonomi, fungsi sosial, dan fungsi ekologis dalam proses pembangunannya dengan menerapkan prinsip tata kepemerintahan yang baik (good governance).
Dalam lima tahun pertama sejak pelaksanaannya di tahun 1986, program ADIPURA difokuskan untuk mendorong kota-kota di Indonesia menjadi Kota Bersih dan Teduh. Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah memberikan penghargaan yang disampaikan oleh Wakil Presiden R.I. kepada Kepala Daerah yang berhasil memimpin wilayahnya menjadi lingkungan yang bersih dan lestari.
Program ADIPURA merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam mendorong implementasi kebijakan lingkungan dengan pendekatan wilayah, pendekatan implementasi kebijakan persampahan, dan pendekatan implementasi kebijakan penghijauan. Salah satu kriteria penilaian dalam penghargaan ADIPURA adalah dalam hal Implementasi atas amanat UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah; Upaya dan hasil dalam memenuhi target nasional pengelolaan sampah, yaitu pengurangan sampah 30?n penanganan sampah 70% pada 2025; serta upaya yang mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah secara terpadu mulai dari hulu sampai dengan hilir di setiap kabupaten/kota.
Prinsip utama penerapan ADIPURA yaitu : pelibatan peran aktif masyarakat dalam peningkatan pemahaman dan kesadaran sebagai kunci perubahan perilaku; terpasangnya sistem pengelolaan sampah dengan basis sistem teruji dan data yang akurat terverifikasi, serta pemenuhan ruang terbuka hijau sesuai dipersyaratkan peraturan dan undang-undang; menjadi dasar pergeseran paradigma pengelolaan sampah yang harus bergerak ke hulu sehingga upaya-upaya pengurangan sampah menjadi penentu (determinant) yang penting; dan pengklasifikasian kota menurut leveled playing system, artinya kota dan kabupaten dan akan ‘bersaing’ dalam level kapasitas sistem pengelolaan sampah dan pemenuhan ruang terbuka hijau yang setara. (sumber : Kemkominfo RI)
Kelurahan Kalibata turut berbenah wilayah demi mempertahankan kembali anugerah Adipura untuk Kota Administrasi Jakarta Selatan. Meski hanya wilayah lintasan, tetapi tetap berupaya keras mewujudkan wilayah Kelurahan Kalibata sebagai wilayah dengan lingkungan yang bersih, teduh dan lestari.
Lurah Kelurahan Kalibata, Herman beserta jajaran memonitor pekerja PPSU dalam melakukan pengecatan kanstin di sepanjang jalan Warung Buncit Raya/Jalan Tuty Alawiyah, setiap harinya menjelang penilaian. Selain lokasi tersebut, kebersihan di jalur lintas yaitu di jalan Raya Pasar Minggu/Guru Amin dan pembuatan taman di Jalan Kalibata Raya.
Dalam hal penertiban oleh Satpol PP, kuli sindang dan pak ogah di Jalan Kalibata Raya, PK5 depan TMP Kalibata dan manusia gerobak di jalan Guru Amin juga ikut ditertibkan.
Selain itu, Kebersihan lingkungan kantor, taman, bank sampah, komposting, biokonversi maggot BSF, dan eco-enzyme juga turut menjadi perhatian untuk dibenahi.
#ASNBerAkhlak
#SuksesJakartaUntukIndonesia
#JakartaSelatan
#PancoranTangguh
#KalibataKeren
#Adipura2023