Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat bersama Jajaran melaksanakan Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-MONEV) Tahun 2025 di Ruang Serbaguna Kantor Kelurahan Cilandak Timur, Senin (25/05/2026). Sebelumnya Komisi Informasi DKI Jakarta telah mengirimkan Rekomendasi Hasil Pengisian SAQ E-Monev sebagai wujud apresiasi kepada Badan Publik yang telah mengisi serta mengikuti kegiatan E Monev Tahun 2026. Untuk penilaian Tahun 2025 Kelurahan Cilandak Timur mendapatkan kategori Menuju Informatif dengan nilai 82,5. Ada pun pada tahapan penilaian terdiri dari Kualitas Informasi, Sarana dan Prasarana, Jenis Informasi, Pelayanan Informasi, Komitmen Organisasi, Digitalisasi dan terakhir Presentasi oleh Badan Publik. Pembahasan difokuskan pada point yang masih kurang, Harry Ara Hutabarat berharap Kelurahan Cilandak Timur dapat meningkatkan kualitas layanan informasi publik kedepannya sehingga dari yang sebelumnya masuk dalam ketegori Menuju Informastif menjadi kategori Badan Publik Informatif.