Lurah Kelurahan Cilandak Timur
Agus Muharam bersama Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Cilandak Timur Ernida
Hutabarat dan Ka Unit PTSP Kelurahan Cilandak Timur Muhammad Hendri Batu Bara
melakukan peninjauan lapangan rumah warga, Kamis (26/9). Kunjungan tersebut
atas aduan warga yang merasa terganggu dan dirugikan atas aktivitas yang
dilakukan di samping rumahnya. Perlu diketahui bahwa rumah yang menjadi aduan
telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Koordinasi akan dilakukan bersama
perwakilan wilayah yaitu Ketua RW dan RT serta Istansi yang berwenang Sudin
Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan dan Unit Penanaman Modal dan PTSP,
selanjutnya akan mengundang kedua belah pihak ke Kelurahan Cilandak Timur untuk
melakukan rapat mediasi.