Sosialisasi-P4GN-di-RW-06-Kelurahan-Cilandak-Timur

Satpol PP Kelurahan Cilandak Timur kembali menyelenggarakan Sosialiasasi (P4GN) Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peradaran Gelap Narkotika di wilayah RW 06 Kelurahan Cilandak Timur. Kegiatan ini merupakan implementasi Intruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020 – 2024 di wilayah Kelurahan Cilandak Timur. Satpol PP Kelurahan Cilandak Timur sebagai penyedia dan Penyebar informasi tentang pencegahan bahaya narkotika dan mengajak para kader jumantik ikut mensosialisasikan kepada masyarakat. Dukungan setiap lapisan masyarakat sangat dibutuhkan agar masyarakat semakin sadar tentang bahayanya narkoba dan turut serta dalam pencegahan peredaran narkoba.