Lurah Kelurahan Cilandak Timur, Bayu Pasca Soengkono membuka pelaksanaan Sosialisasi mengenai Program Kartu Prakerja oleh Gerakan Indonesia Muda Berbisnis (GIMB). Kartu Prakerja diperuntukan untuk warga yang berumur 18 s.d 60 tahun. Peserta kegiatan ini adalah Ketua RW, RT yang mana untuk selanjutnya mensosialisasikan kembali kepada warga di lingkungan masing-masing. Persyaratan yang dibutuhkan untuk pengajuan Program Kartu Prakerja ini adalah; KTP, Kartu keluarga, gawai yang didukung dengan jaringan data, tidak bekerja sebagai ASN maupun Instansi Pemerintah lainnya. Seperti yang tertera pada https://bantuan.kemnaker.go.id, Kartu Prakerja ini merupakan program pengembangan Kompetensi Kerja yang ditujukan untuk Pencari Kerja, Pekerja/Buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau Pekerja/Buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.