Satuan-Perlindungan-Masyarakat-Kelurahan-Cilandak-Timur

Dalam rangka mendukung tugas dan fungsi Satuan Perlindungan Masyarakat, Plt. Lurah Cilandak Timur Meilita bersama Kasatpol PP Kelurahan Cilandak Timur Neksan Efendi Situmorang memberikan atribut seragam kepada seluruh Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kelurahan Cilandak Timur, Rabu (17/09/2025). Pembentukan Satuan Perlindungan Masyarakat Kelurahan Cilandak Timur berdasarkan Peraturan Gubernur No 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan  Satuan Perlindungan Masyarakat. Pembentukan tersebut meliputi 4 regu yang terdiri dari regu kesiapsiagaan dan kewaspadaan dini, regu pengamanan, regu penyelamatan dan evaluasi pada korban bencana dan kebakaran dan regu dapur umum. Neksan E Situmorang berpesan tugas yang dijalankan dapat berkoordinasi dengan Lurah sebagai Kepala Satlinmas.Sementara itu Meilita selaku Plt. Lurah Cilandak Timur mengharapkan para anggota tetap harus berkerjasama dan saling melengkapi dalam menjalani tugas walapun sudah menjadi 4 regu. Dengan keberadaan Satlinmas Kelurahan Cilandak Timur diharapkan dapat meningkatkan keamanan, ketentraman, ketertiban, pencegahan dan penanganan bencana serta memperdayakan masyarakat dalam kegiatan sosial.