
Kelurahan Cilandak Timur telah merampungkan
pembuatan septic tank di 26 rumah yang tersebar di RW 01, RW 03 dan RW 07.
Lurah Kelurahan Cilandak Timur Agus Muharam mengumpulkan segenap Jajaran
Kelurahan Cilandak Timur dan Perangkat RW, LMK dan RT yang telah berhasil
mendorong pengentasan stop buang air sembarangan untuk hadir di Ruang Serbaguna Kantor
Kelurahan Cilandak Timur, Rabu (09/04/2025). Turut hadir Perwakilan Puskesmas
Pembantu Cilandak Timur, Babinsa dan Satpol PP Kelurahan Cilandak Timur. Keberhasilan
Perangkat Kelurahan Cilandak bersama Pustu Cilandak Timur dan Lembaga
Masyarakat Kelurahan Cilandak Timur dalam pencapaian pembangunan septic tank di
26 rumah diwujudkan pada Deklarasi Open Defecation Free yang akan direncanakan
pada hari Jumat 11 April 2025 di RW 07 dan dihadiri langsung oleh Walikota Kota
Administrasi Jakarta Selatan Munjirin dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
Untuk memastikan kelancaran acara tersebut, Agus Muharam berharap dapat
dipersiapkan sebaik mungkin. Agus Muharam juga kembali mengucapkan terima kasih
kepada semua pihak yang telah membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat
mengenai pentingnya memiliki septic tank sehingga berdampak pada lingkungan
yang sehat untuk masyarakat itu sendiri.