Rapat-Koordinasi-bersama-RT-RW-III-Pilar-LMK-FKDM-dan-PKK-di-RPTRA-KKO

Lurah Cilandak Timur Mila Herawati membuka kegiatan Rapat Koordinasi Kelurahan Cilandak Timur di RPTRA KKO, Rabu (13/05/2026). Rapat Koordinasi Kelurahan Cilandak Timur melibatkan RT, RW, Babinsa, Bhabinkamtibnas, Satpol PP, LMK, FKDM dan PKK. Adapun Narasumber yang diundang adalah Perwakilan Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah Kecamatan Pasar Minggu Tuti Choiriyah, Kepala Unit Pengelola PMPTSP Kelurahan Cilandak Timur Oky Sigit Hartomo, Kasatpel Dukcapil Kelurahan Cilandak Timur Lesar Novendra, dan Kepala Satuan Pelayanan Lingkungan Hidup Kecamatan Pasar Minggu  Nandang Jumyati. Pada kesempatan tersebut Mila kembali mengingatkan terkait pengelolaan sampah dari rumah. Mila mengajak seluruh unsur untuk bergerak bersama mengatasi permasalahan sampah mulai dengan kegiatan memilah sampah. Mila juga berharap Perangkat RW RT tidak hanya mensosialisasi kepada warga di lingkungan tempat tinggal masing-masing, namun juga mensosialisasikan kepada Pedagang yang memiliki usaha makanan untuk terlibat mengelola sampah.

Tuti Choriyah selaku Perwakilan UP3D Kecamatan Pasar Minggu menyampaikan bahwa Kelurahan Cilandak Timur saat ini menempati urutan pertama dalam realisasi PBB. Namun Tuti berharap agar Ketua RT menghimbau kepada warga untuk segera mendownload SPPT PBB untuk selanjutnya melakukan pembayaran karena pembayaran SPPT PBB yang dilakukan sampai akhir bulan Mei akan mendapatkan keringanan sebesar 10 %. Selain pengurangan, pembebasan juga diberikan kepada rumah tapak NJOP s.d 2 milyar atau rumah susun NJOP s.d Rp 650.000.000. Jika nama yang tercantum SPPT PBB belum berubah, warga diharapkan agar segera mengajukan perubahan sehingga dapat memperoleh keringanan atau pun pembebasan.

Dalam sesi selanjutnya, Kasatpel Dukcapil Kelurahan Cilandak Timur menyampaikan bahwa masih banyak warga Kelurahan Cilandak Timur belum mengupdate Kartu Keluarga terbaru yang menampilkan Tanda Tangan Elektronik. Update ini perlu dilakukan agar ketika warga mendapatkan layanan lainnya yang menjadikan dokumen Kartu Keluarga sebagai persyaratan tidak menjadi kendala, misalnya saat mendaftarkan sekolah anak. Dukcapil Kelurahan Cilandak Timur sangat bersedia melakukan pelayanan jemput bola  untuk  memberikan kemudahan warga yang ingin mendapatkan layanan ini.

Oky Sigit Hartomo selaku Kepala Unit Pengelola PMPTSP Kelurahan Cilandak Timur menjadi Narasumber ketiga yang berkesempatan menyampaikan beberapa materi. Oky menjelaskan bahwa saat ini PMPTSP Kelurahan Cilandak Timur memberikan berbagai pelayanan yang sangat memudahkan warga. Mulai dari pelayanan Sertifikat Halal yang mana mulai tanggal 17 Oktober 2026 sertifkat halal wajib dimiliki oleh Pelaku Usaha Mikro dan Kecil.  Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula  juga dibuka pendaftaran mulai tanggal 7-17 Mei 2026, warga dapat mengakses bizhub.kemnaker.go.id. Selain itu,  UP PMPTSP Kelurahan Cilandak Timur  dapat membantu warga yang ingn memulai usaha dengan membuat NIP (Nomor Induk berusaha), Asistensi Unduh Aplikasi Sentuh Tanahku,  Pembuatan Akun Jakevo, Pengecekan Zonasi Tata Ruang  dan cetak SPPT PBB.

Sebelumnya,Kelurahan Cilandak Timur telah menerima sejumlah unit tong sampah organik dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan. Kepala Satuan Pelayanan Lingkungan Hidup Kecamatan Pasar Minggu  Nandang Jumyati menjelaskan kepada undangan yang hadir bagaimana penggunaan tong sampah ini. Tong sampah ini berfungsi sebagai lubang biopori yang  dapat menampung sampah organik, sehingga sampah organik  tidak lagi dibuang ke tempat pembuangan akhir tapi menghasikan kompos alami.