Rapat-Kesepakatan-Pedagang-Tanaman-Hias

Menindaklanjuti hasil temuan tanggal 14 April 2026 di Jl. TB. Simatupang, Lurah Kelurahan Cilandak Mila Herawati  bersama Jajaran menemui sejumlah Pedagang Tanaman Hias di Aula Kantor Kelurahan Cilandak Timur, Senin (20/04/2026). Pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas kondisi trotoar Jl. TB. Simatupang. Kasatpol PP Kelurahan Cilandak Timur Neksan Efendi Situmorang sangat menyayangkan kondisi trotoar TB. Simatupang saat ini. Neksan berharap  para Pedagang mendengarkan arahan yang disampaikan oleh Mila Herawati selaku Lurah Cilandak Timur. Mila mengingatkan agar Pedagang menata kawasan tersebut agar terlihat rapi dan bersih, tanaman hias yang ditawarkan juga lebih mundur kebelakang sehingga para Pejalan Kaki tetap nyaman melintas, Pedagang dilarang menjual barang selain tanaman hias. Keberadaan saung dan gerobak di lokasi tersebut diharapkan segera dipindahkan. Selain mengarahkan para Pedagang untuk menata dan menjaga kebersihan lingkungan, Mila juga berharap Para Pedagang mengingatkan keberadaan pedagang kaki lima lainnya untuk tidak berjualan kembali di lokasi tersebut. Mila berharap kepada Pedagang benar-benar melakukan apa yang telah menjadi kesepakatan bersama. Selain melakukan pembinaan kepada Pedagang Tanaman Hias, Kelurahan Cilandak Timur juga turut akan memperindah lokasi tersebut dengan membangun taman, rencana ini merupakan bagian dari Penataan Kawasan Kelurahan Cilandak Timur. Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Kelurahan Cilandak Timur Muhammad Najib Reza Al Khani dan Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Cilandak Timur Fenny Medhina.