Penyerahan-Sertifikat-Program-PTSL

Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Cilandak Timur Ernida Hutabarat menghadiri penyerahan Sertifikat Program PTSL kepada warga oleh BPN Jakarta Selatan, Rabu (17/1).

Seperti yang tertera pada https://www.kominfo.go.id/ ;

“Program  PTSL Pastikan Penyelesaian Sertifikat Lahan adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan. Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018”

Jumlah Sertifikat yang terbit yang berada di Wilayah Kelurahan Cilandak Timur sebanyak 19 Setifikat Hak Milik.