Penyerahan-Serifikat-Halal-di-RT-001-RW-04-dan-RT-009-RW-04

Dalam rangka mendukung Pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Unit Pengelola PMPTSP Kelurahan Cilandak Timur kembali menyerahkan Sertfikat Halal kepada sejumlah Pelaku Usaha Mikro Kuliner di wilayah Kelurahan Cilandak Timur, Rabu (18/02/2026). Lurah Kelurahan Cilandak Timur Mila Herawati langsung memberikan sertifikat kepada Pelaku Usaha disaksikan oleh Sekretaris Kelurahan Cilandak Timur Muhammad Najib Reza Al Khani, Kepala Unit Pengelola PMPTSP Kelurahan Cilandak Timur Oky Sigit Hartomo dan Ketua RT. Sebelumnya Unit Pengelola PMPTSP Kelurahan Cilandak Timur melakukan jemput bola langsung menemui warga untuk menawarkan Program “Cilandak Timur Berlian” atau Cilandak Timur Berlegalitas Perizinan. Dengan dukungan Ketua RW, RT dan Kader Kelurahan Cilandak Timur, Unit Pengelola PMPTSP Kelurahan Cilandak Timur telah melakukan asistensi pembuatan 29 Sertifikasi Halal, 29 NIB dan 2 Izin SPPIRT untuk usaha keripik dan peyek kacang di RW 04. Unit Pengelola PMPTSP Kelurahan Cilandak Timur terus berupaya agar Pelaku Usaha Mikro Kuliner Perorangan di wilayah Kelurahan Cilandak Timur dapat memiliki serifikat halal seff declare secara gratis.