Penyaluran-Kursi-Roda-kepada-Warga-RT-005-RW-04

Pendamping Sosial Kelurahan Cilandak Timur kembali menyalurkan 1 unit kursi roda kepada warga, selasa (11/08/2026). Penyaluran kursi roda turut disaksikan Mila Herawati selaku Lurah Cilandak Timur dan Yultismas selaku Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat. Kursi roda ini ditujukan kepada warga RT 005 RW 04 dan ini merupakan unit ketiga yang telah disalurkan sejak awal tahun 2026. Setiap penyandang disabilitas dan kurang mampu secara ekonomi, dapat mengajukan alat bantu fisik melalui Pendamping Sosial yang tersebar di setiap Kelurahan. Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta tidak hanya menyalurkan alat bantu fisik berupa kursi roda namun alat bantu fisik lainnya  seperti alat bantu dengar, kaki palsu, tangan palsu, tongkat netra, dan tongkat kaki tiga. Untuk warga Kelurahan Cilandak Timur yang membutuhkan alat bantu fisik, warga dapat menghubungi Petugas Pendamsos Kelurahan Cilandak Timur Hilton dengan nomor 0813 2005 277