Lurah Cilandak Timur Mila Herawati
didampingi Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Kelurahan Cilandak Timur Yultisman menyerahkan
3 unit kursi roda kepada warga, Kamis (23/04/2026). 2 warga Bernama Sarpiyah
dan Tihamah yang berada di RT 001 RW 03 dan 1 warga Bernama Sugirin yang berada
di RT 007 RW 02. Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial telah
rutin menyalurkan bantuan alat fisik berupa kursi roda maupun alat bantu dengar
setiap tahunnya. Penyelenggaraan program ini merupakan komitmen Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta kepada Penyandang Disabilitas. Tidak hanya penyaluran
bantuan fisik, Dinas Sosial Provinsi DKI
Jakarta juga memilki Program Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Tujuan program ini untuk mencegah kerentanan sosial serta upaya mendukung
pemenuhan berbagai kebutuhan dasar dan kesejahteraan sosial bagi para
penyandang disabilitas.