Penyaluran-Alat-Bantu-Fisik-kepada-Warga

Lurah Cilandak Timur Mila Herawati didampingi Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Kelurahan Cilandak Timur Yultisman menyerahkan 3 unit kursi roda kepada warga, Kamis (23/04/2026). 2 warga Bernama Sarpiyah dan Tihamah yang berada di RT 001 RW 03 dan 1 warga Bernama Sugirin yang berada di RT 007 RW 02. Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial telah rutin menyalurkan bantuan alat fisik berupa kursi roda maupun alat bantu dengar setiap tahunnya. Penyelenggaraan program ini merupakan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Penyandang Disabilitas. Tidak hanya penyaluran bantuan fisik,  Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta juga memilki Program Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Tujuan program ini untuk mencegah kerentanan sosial serta upaya mendukung pemenuhan berbagai kebutuhan dasar dan kesejahteraan sosial bagi para penyandang disabilitas.