Penertiban-dan-Penataan-Jl-TB-Simatupang

Lurah Cilandak Timur Mila Herawati bersama Jajaran melakukan penertiban di wilayah trotoar Jl. TB Simatupang, Rabu (29/04/2026). Trotoar Jalan Tb. Simatupang yang menjadi lokasi penertiban merupakan area Pedagang Tanaman Hias. Sebelumnya rapat kesepakatan untuk membersihkan lingkungan telah dilaksanakan di Kantor Kelurahan Cilandak Timur dan dihadiri Pedagang Tanaman Hias pada tanggal  21 April 2026. Sebelum pelaksanaan penertiban, Mila selaku Lurah Cilandak Timur memimpin apel penertiban yang diikuti oleh Babinsa, Bhabinkamtibnas, Satpol PP dan FKDM Kelurahan Cilandak Timur. Mila berpesan kepada Jajaran agar pelaksanaan penertiban tidak mengedepankan arogansi.

Dalam kesepakatan para Pedagang Tanaman Hias diberikan waktu 7 hari untuk membersihkan area tersebut, namun setelah 7 hari, Mila masih menemukan kondisi belum sepenuhnya bersih dan tertata. Selain menerjunkan sejumlah PPSU Kelurahan Cilandak Timur, penertiban dan penataan Jl. TB Simatupang didukung oleh Satpol PP kecamatan Pasar Minggu dan Satuan Pelayanan Pertamanan dan Hutan Kota Kecamatan Pasar Minggu.