Penerapan-Urban-Farming-di-Lingkungan-RPTRA-KKO

Lurah  Kelurahan Cilandak Timur Agus Muharam bersama Penyuluh Keluarga Berencana Kelurahan Cilandak Timur (PKB) Tiur Roma Lily melakukan monitoring penerapan urban farming di lingkungan RPTRA KKO. Jenis tanaman yang ditanam  adalah cabe, terong dan melon.

Implemantasi ini berdasarkan Instruksi Gubernur No. 14 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pertanian Perkotaan dalam rangka mendorong pelaksanaan pertanian perkotaan dan pemanfaatan lahan kosong serta membantu peningkatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) melalui aktivitas budidaya, pengolahan, pemasaran, dan pendistribusian bahan pangan yang berasal dari tanaman, hewan dan ikan serta produk olahannya yang terjadi di dalam dan sekitar Perkotaan. Dengan penerapan urban farming di RPTRA KKO diharapkan dapat menggerakkan masyarakat untuk melaksanakan pertanian di lingkungan masing-masing dan mewujudkan ketahanan pangan di wilayah Kelurahan Cilandak Timur.