Penempelen-Sticker-Bahaya-Kebakaran

Gulkarmat Kelurahan Cilandak Timur Ari Santoso kembali melakukan penempelan sticker bahaya kebakaran pada rumah warga, Jumat (19/4). Lokasi penempelan sticker berada di RT 003 RW 03 Kelurahan Cilandak Timur. Pelaksanaan sosialisasi ini bersamaan dengan pelaksanaan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).Turut hadir Lurah Kelurahan Cilandak Timur Agus Muharam pada kegiatan tersebut. Dengan keberadaan sticker waspada kebekaran, masyarakat diingatkan untuk menghindari hal-hal yang menimbulkan bahaya kebakaran seperti penggunaan staker listrik yang bertumpuk dan tidak sesuai standar, serta meninggalkan kompor gas dalam keadaan menyala. Pada sticker juga tercantum kontak 112 yang dapat dihubungi apabila menemukan keadaan darurat. Dengan pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini, diharapkan warga lebih waspada sehingga kejadian kebakaran dapat dihindari.