Pemilihan-LMK-RW-01-dan-RW-02

Lurah Kelurahan Cilandak Timur Agus Muharam bersama Jajaran menghadiri pelaksanaan pemilihan LMK RW 01 dan RW 02, Minggu (20/10). Kunjungan ini setelah Agus Muharam dan Jajaran menghadiri prosesi penyambutan  Presiden, Wakil Presiden dan rombongan yang melintasi Gedung Sampoerna Strategik Jl. Jendral Sudirman. Pemilihan LMK RW 01 hanya diikuti satu bakal calon sehingga secara demokratis Suharno ditetapkan sebagai LMK RW 01.  Pemilihan anggota LMK RW 02 diikuti oleh tiga bakal calon yaitu Edy Cahyadi, Dendi Mulyadi dan Juliana. Dari perhitungan suara diperoleh hasil Edy Cahyadi mendapatkan 6 suara, Dendi Mulyadi dengan 33 suara dan Juliana 26 Suara. Panitia Pemilihan Bakal Calon (PPBC) LMK RW 02 menetapkan Dendi Mulyadi sebagai LMK RW 02 masa 2024-2029. Berdasarkan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 4 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 5 Tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan, dalam pasal 9 ayat 1 menyebutkan anggota LMK melaksanakan tugas terhitung sejak tanggal ditetapkan.