Lurah Kelurahan Cilandak Timur Agus Muharam didampingi Kepala
Seksi Pemerintahan Kelurahan Cilandak Timur Ernida Hutabarat menghadiri
pelaksanaan pemilihan Ketua RW 06 masa bakti 2024-2029, Jumat (27/9). Pemilihan
diikuti oleh dua peserta yaitu Muhadam Labolo dan Nicholas Undas. Dari hasil
perhitungan suara diperoleh hasil Muhadam Labolo mendapatkan suara tertinggi. Berdasarkan
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 22 Tahun 2022 Pasal 15 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga, Pengurus RT atau
Pengurus RW mempunyai tugas membantu Lurah dalam pelayanan pemerintah,
penyediaan data kependudukan dan perizinan, dan melaksanakan tugas lain yang
diberikan oleh Lurah.