Pemilihan-Ketua-RW-06

 

Lurah Kelurahan Cilandak Timur Agus Muharam didampingi Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Cilandak Timur Ernida Hutabarat menghadiri pelaksanaan pemilihan Ketua RW 06 masa bakti 2024-2029, Jumat (27/9). Pemilihan diikuti oleh dua peserta yaitu Muhadam Labolo dan Nicholas Undas. Dari hasil perhitungan suara diperoleh hasil Muhadam Labolo mendapatkan suara tertinggi. Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 22 Tahun 2022 Pasal 15 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga, Pengurus RT atau Pengurus RW mempunyai tugas membantu Lurah dalam pelayanan pemerintah, penyediaan data kependudukan dan perizinan, dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Lurah.