Lurah Kelurahan Cilandak Timur bersama Jajaran menghadiri
Kegiatan Pembukaan Posko Bersama Pilkada 2024 secara virtual di Ruang Serbaguna
Kantor Kelurahan Cilandak Timur, Kamis (3/10). Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala
Badan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta Fredy Setiawan. Pembentukan Desk Pilkada/
Posko Bersama sebagai tindak lanjut Surat Mentri Dalam negeri RI Nomor :
100.2.7/2944/SJ Tanggal 5 Juni 2024 dan
SK Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 6 Tahun 2024 tentang Posko Bersama
Pemilihan Umum Tahun 2024. Pembentukaan Posko Bersama untuk mendukung
kelancaran tugas Posko Bersama Pemilihan Umum Tahun 2024. Posko Bersama akan
dimulai pada tanggal 25 Oktober s.d. 15 Desember 2024. Adapun tugas-tugas Anggota Desk Pilkada/ Posko Bersama adalah sebagai berikut :
1. Melakukan sosialisasi dan pemantauan
Pelaksanaan Pemilihan Umum di wilayah ;
2. Menginventarisasi dan mengantisipasi
permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan Umum ;
3.
Memberikan
saran penyelesaian permasalahan-permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilihan
Umum; dan
4.
Melaporkan
informasi dan laporan pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum secara berjenjang.
Anggota Desk Pilkada di semua tingkatan dapat mengirimkan
laporan kejadian atau situasi dan kondisi terkait penyelenggaraan tahapan
Pilkada, atau laporan kampanye yang berlangsung di wilayahnya masing-masing melalui
email.