Pembukaan-Desk-Pilkada-Posko-Bersama-Pemilihan-Gubernur-dan-Wakil-Gubernur-DKI-Jakarta

Lurah Kelurahan Cilandak Timur bersama Jajaran menghadiri Kegiatan Pembukaan Posko Bersama Pilkada 2024 secara virtual di Ruang Serbaguna Kantor Kelurahan Cilandak Timur, Kamis (3/10). Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala Badan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta Fredy Setiawan. Pembentukan Desk Pilkada/ Posko Bersama sebagai tindak lanjut Surat Mentri Dalam negeri RI Nomor : 100.2.7/2944/SJ Tanggal 5 Juni 2024  dan SK Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 6 Tahun 2024 tentang Posko Bersama Pemilihan Umum Tahun 2024. Pembentukaan Posko Bersama untuk mendukung kelancaran tugas Posko Bersama Pemilihan Umum Tahun 2024. Posko Bersama akan dimulai pada tanggal 25 Oktober s.d. 15 Desember 2024. Adapun tugas-tugas Anggota Desk Pilkada/ Posko Bersama adalah sebagai berikut :

1.       Melakukan sosialisasi dan pemantauan Pelaksanaan Pemilihan Umum di wilayah ;

2.       Menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan Umum ;

3.      Memberikan saran penyelesaian permasalahan-permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum; dan

4.      Melaporkan informasi dan laporan pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum secara berjenjang.

Anggota Desk Pilkada di semua tingkatan dapat mengirimkan laporan kejadian atau situasi dan kondisi terkait penyelenggaraan tahapan Pilkada, atau laporan kampanye yang berlangsung di wilayahnya masing-masing melalui email.