Pembongkaran-Lapak-Kayu-di-atas-Saluran-Air

Sekretaris Kelurahan Cilandak Timur Mila Herawati bersama Kepala Seksi pemerintahan Kelurahan Cilandak Timur Ernida Hutabarat turut serta menyaksikan pembongkaran lapak kayu yang berada di atas saluran air, Senin (3/2/2025). Ka Satpol PP Kelurahan Cilandak Timur Neksan Efendi Situmorang bersama Anggota Satpol PP Kelurahan Cilandak dibantu Personil PPSU Kelurahan Cilandak Timur membongkar bangunan lapak kayu yang berada di sisi Jalan Margasatwa. Keberadaan Lapak Kayu melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan dikhawatirkan digunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.