Pemberantasan-Sarang-Nyamuk-di-RT-02-RW-06-Tanggal-5-Fenuari-2026

Kelurahan Cilandak Timur menetapkan RW 06 menjadi lokasi pelaksanaan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), Kamis (05/02/2026). PSN difokuskan di lingkungan RT 002 RW 06. Bersamaan dengan kegiatan PSN, Kelurahan Cilandak Timur juga menyerahkan sejumlah bibit tomat dan terong yang sebelumnya telah dilakukan penyemaian di RPTRA KKO. Andi Azikin selaku LMK RW 06 berharap agar kegiatan PSN juga menjadi budaya bagi warga. Andi menambahkan PSN yang dilakukan bersamaan dengan kegiatan memilah sampah akan memberikan dampak tidak hanya pada lingkungan tempat tinggal tetapi dapat meningkatkan perekonomian warga. Sementara itu, Kepala Seksi Kesejahteraan Kelurahan Cilandak Timur Yultisman pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan memiliki Program kupon Bazis (BAZNAS) DKI Jakarta. Kupon ini akan disebarkan diseluruh RT. Yultisman berharap peranan Ketua RW/RT dalam membantu menyebarluaskan kupon ini, hasil pengumpulan kupon ini akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk Program Bedah Rumah, Santuan kepada Yatim Piatu, Dhuafa dan Merbot Masjid.

Penyuluhan kesehatan rutin dilakukan bersamaan dengan kegiatan PSN. Perwakilan Pustu Cilandak Timur Rofisika menjelaskan terkait Virus Nipah yang sedang mewabah di India. Sebelum membahas Virus Nipah, Rofisika kembali mensosialisasikan  keberadaan Pasukan Putih. Pasukan Putih merupakan Tenaga Kesehatan yang diterjunkan oleh Dinas kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan home visit atau memgunjungi warga atau lansia dengan mobilitas terbatas. Rofisika menjelaskan jika Demam berdarah Dengue disebabkan oleh nyamuk, maka virus nipah berasal dari kalelawar dan menularkan kembali kepada hewan lain seperti babi. Pencegahan yang dapat dilakukan adalah dengan memasak daging secara matang sempurna dan menghindari memakan buah-buah yang juga dikonsumsi kalelawar. Masa inkubasi 4 – 14 hari dan seseorang yang terpapar virus nipah mengalami gejala maupun tidak. Gejala yang dirasa mulai dari demam, sakit kepala, batuk, sakit tenggorokan, nyeri otot, sesak napas, muntah, kesulitan menelan hingga peradangan otak.

Di pengujung kegiatan, Kepala Unit Pengelola PMPTSP Kelurahan Cilandak Timur Oky Sigit Hartomo kembali mengajak Pelaku Usaha makanan dan minuman mengikuti Cilandak Timur Berlian atau Cilandak Timur Berlegalitas Perizinan. Warga akan mendapatkan paket perizinan berupa NIB, SPPIRT dan Sertfikat Halal tanpa pungutan biaya. Layanan Gratis Design Gratis juga tersedia di PMPTSP Kelurahan Cilandak Timur bagi warga yang akan membangun rumah dengan luas dibawah atau maksimal 200 m2.