Kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dilaksanakan pada Jumat (18/9) di wilayah RT 005/RW 07 Kelurahan Cilandak Timur. Kegiatan ini difokuskan pada pemantauan dan pemeriksaan lingkungan serta pemberantasan tempat yang berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk, khususnya pada tempat penampungan air dan barang-barang yang dapat menampung air.
Kegiatan dihadiri oleh Lurah Cilandak Timur, Ketua RW 07, LMK RW 07, serta para Ketua RT di lingkungan RW 07. Pelaksanaan PSN merupakan bagian dari upaya bersama antara pemerintah, pengurus wilayah, dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta mencegah terjadinya penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pengecekan terhadap potensi keberadaan jentik nyamuk serta pemberian imbauan kepada masyarakat agar secara konsisten menjaga kebersihan lingkungan dan melaksanakan 3M Plus, yaitu menguras dan membersihkan tempat penampungan air, menutup tempat penampungan air, mendaur ulang atau menyingkirkan barang yang berpotensi menjadi tempat penampungan air, serta melakukan langkah pencegahan lainnya.
Melalui pelaksanaan PSN secara rutin dan berkelanjutan, diharapkan tercipta lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas dari tempat perkembangbiakan nyamuk, sekaligus meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahan DBD.