Pemberantasan-Sarang-Nyamuk-di-RT-003-RW-01-Tanggal-13-Febuari-2026

Lurah Cilandak Timur Mila Herawati mengikuti kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di RW 01, Jumat (13/02/2025). Kegiatan PSN dilaksanakan di lingkungan RT 001 RW 01. Kader Jumantik RW 01 menemukan kondisi nol jentik untuk area dalam rumah namun untuk lingkungan di luar rumah masih ditemukan beberapa jentik di barang-barang bekas. Dalam sambutannya, Mila Herawati menghimbau agar Ketua RT mendampingi Kader Jumantik saat mengunjungi rumah yang sulit diakses tujuannya adalah agar seluruh rumah dapat dijangkau oleh Kader Jumantik. Mila juga berpesan ketika warga hendak pulang kampung agar melapor kepada Ketua RT dan ini juga berlaku bagi penghuni kos baru untuk melapor kepada Ketua RT sehingga ketua RT dapat membedakan mana yang merupakan warganya maupun tidak. Hal ini ini dillakukan agar tidak terjadi kasus pencurian di rumah kosong.

Kepala Pustu Cilandak Timur dr. Silviana terus memberikan semangat kepada Kader Jumantik untuk melakukan PSN dan mengajak masyarakat melakukan PSN Mandiri. Edukasi kesehatan juga kembali diberikan oleh dr. Silviana, kali ini dr. Silviana menyampaikan terkait penyakit leptospirosis. Penyakit ini berasal dari air kencing tikus, jika mendapatkan kondisi pasca banjir dan mengalami demam agar langsung mengunjungi Puskesmas untuk diperiksa lebih lanjut. Gejala yang dirasakan adalah demam disertai dengan kondisi  nyeri kaki di betis dan mata memerah.

Pelaksanaan PSN juga dihadiri oleh Dukcapil Kelurahan Cilandak Timur dan PMPTSP Kelurahan Cilandak Timur. Perwakilan PMPTSP Kelurahan Cilandak Timur kembali menghimbau warga yang memiliki usaha kuliner untuk mendaftar di Pelayanan Berlegalitas Perizinan ( Cilandak Timur Berlian) secara gratis. Pemilik usaha kuliner akan mendapatkan NIB, Sertifikat Halal dan SPP-IRT. Dengan mendapatkan layanan ini, produk yang ditawarkan memiliki daya saing, legalitas yang sah, kepastian hukum, meningkatkan kepercaayaan masyarakat, dan jaminan keamanan pangan.

Pengolah Data Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Cilandak Timur Lesar menyampaikan 3 jenis pelayanan yang terdiri dari Pelayanan Jumat Petang yang dilaksanakan setiap jumat minggu ke2, pelayanan dibuka dari pukul 16.30 s.d 19.30, kedua pelayanan pada Sabtu minggu ke 4 yang dibuka dari Pukul 08.00 s.d 12.00 WIB. Pelayanan yang dibuka diluar jam kantor untuk memenuhi kebutuhan warga Jakarta yang bekerja. Lesar juga menjelaskan terkait  Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD juga berfungsi sebagai pengganti fisik KTP yang dapat dipergunakan ketika akan mendapatkan pelayanan perbankan dan ingin menggunakan transportasi umum. Lesar juga menghimbau kepada warga yang memiliki anak umur 16 tahun dapat segera melakukan perekaman KTP dan ketika umurnya memasuki 17 Tahun dapat langsung mengajukan cetak e KTP. Tanpa perekaman KTP el, permohonan Kartu Keluarga, SKPWNI/ Surat Pindah dan Surat keterangan lainnya tidak dapat diproses.