Pemasangan-Lubang-Biopori-di-RW-01-dan-RW-05

Setelah melakukan pemasangan lubang biopori untuk sampah organik pada hari selasa 19 Mei 2026 di RW 02, keesokan harinya Mila Herawati bersama Jajaran meninjau pemasangan lubang biopori di RW 01. Sejumlah PPSU membantu menanam lubang biopori yang berfungsi menampung sampah organik. Tidak hanya RW 01 dan RW 02, Mila juga meninjau langsung pemasangan lubang biopori di RW 05 pada hari Kamis 21 Mei 2026. Saat pemasangan turut hadir Petugas Satuan Pelayanan Lingkungan Hidup Kecamatan Pasar Minggu dan menjelaskan bagaimana mengolah sampah organik menjadi kompos. Jika timbul bau menyengat pada sampah, warga dapat menggunakan cairan eco enzyme atau cairan gula. Pemanfaatan lubang biopori selain mengatasi penumpukan sampah organik juga bermanfaat untuk menyuburkan tanah dan mencegah genangan.