Pemasangan-Bak-Sampah-Organik-di-RW-02

Lurah Cilandak Timur Mila Herawati bersama Jajaran melakukan monitoring pemasangan bak sampah biopori di RW 02, Selasa (19/05/2026). Bak sampah ini berfungsi menampung sampah organik. Sebelumnya Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan telah menyalurkan sejumlah perlengkapan yang berfungsi sebagai wadah penampung sampah organic. Petugas Satuan Pelayanan Lingkungan Hidup Kecamatan Pasar Minggu membantu menanam dan menjelaskan kepada Ketua RW dan RT bagaimana bak sampah ini mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos yang bermanfaat. Dengan pemasangan bak sampah organik diharapkan Perangkat RW maupun RT dapat kembali menyebarluaskan kepada warga terkait manfaat bak sampah organik . Mulai tanggal 1 Agustus 2026, penampungan sampah akhir Bantar Gebang hanya menerima sampah residu sehingga mulai saat ini warga diharapkan mulai memgolah sampah organik, memilah sampah untuk kemudian disalurkan ke bank sampah dan mendaur ulang barang-barang yang berpotensi menjadi sampah mejadi barang yang bermanfaat.