Lurah Cilandak Timur Mila
Herawati bersama Jajaran melakukan monitoring pemasangan bak sampah biopori di
RW 02, Selasa (19/05/2026). Bak sampah ini berfungsi menampung sampah organik. Sebelumnya
Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan telah menyalurkan sejumlah perlengkapan
yang berfungsi sebagai wadah penampung sampah organic. Petugas Satuan Pelayanan
Lingkungan Hidup Kecamatan Pasar Minggu membantu menanam dan menjelaskan kepada
Ketua RW dan RT bagaimana bak sampah ini mengolah sampah organik menjadi pupuk
kompos yang bermanfaat. Dengan pemasangan bak sampah organik diharapkan
Perangkat RW maupun RT dapat kembali menyebarluaskan kepada warga terkait
manfaat bak sampah organik . Mulai tanggal 1 Agustus 2026, penampungan sampah
akhir Bantar Gebang hanya menerima sampah residu sehingga mulai saat ini warga
diharapkan mulai memgolah sampah organik, memilah sampah untuk kemudian
disalurkan ke bank sampah dan mendaur ulang barang-barang yang berpotensi
menjadi sampah mejadi barang yang bermanfaat.